SUARAPOS.CO.ID– Pj. Bupati Banyuasin H. Syopiar Rustam, SH secara resmi melantik Penjabat Kepala Desa Paldas, Oka Mahenda, SM di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (3/1/2024). Oka akan menjalankan tugas sebagai Kades Paldas masa Bhakti 2022 -2028, mengantikan Aidil Fitri S,Pd.
Pj. Bupati Hani Syopiar Rustam di dampinggi Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim menekankan pemberhentian saudara Aidil Fitri dengan hormat dikarenakan hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan dan putusan Mahkamah Agung RI.
Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas jasa dan pengabdian Aidil Fitri selama menjabat Kepala Desa Paldas.
“Tentunya saya berpesan kepada Pj Kepala Desa Oka Mahendra yang baru dilantik harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja sama dengan BPD, Perangkat Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa, mantan Kepala Desa dan pendukungnya serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa, bekerjalah dengan lurus, amanah, dan profesional adalah kuncinya,” jelasnya. (Diskominfo/IKP)