Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Babel, dr. Ria Agustine, yang menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap kebijakan Gubernur, khususnya melalui penyediaan anggaran daerah untuk menjamin masyarakat kurang mampu yang belum tercover Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN.
“Ini merupakan bentuk nyata sinergi Pemprov Babel bersama pemerintah kabupaten/kota, tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga penyediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikan apresiasi atas capaian Pemprov Babel, dengan tingkat keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah melampaui 83 persen.
“Alhamdulillah, keaktifan kepesertaan di Babel di atas 83 persen, mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran kepala daerah kabupaten/kota untuk sama-sama kita di provinsi mempertahankan atau pun bisa menjadi lebih baik untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan BPJS kesehatan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sambutannya, Menko PM Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa program UHC dan JKN merupakan bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat hidup sehat tanpa terjebak beban biaya kesehatan.
Menurutnya, setelah berjalan lebih dari satu dekade, JKN terbukti menjadi instrumen proteksi sosial yang efektif, mendorong produktivitas masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Atas capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang konsisten mendukung UHC melalui program bantuan iuran PBI sebagai investasi strategis dan bantalan ekonomi masyarakat.
Dengan raihan UHC Award 2026 Kategori Madya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya di bawah kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.
(Sumber : Biro Adpim Setda Prov)
















