SUARAPOS.CO.ID – Banyak warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipastikan gagal menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, karena sudah melewati waktu yang ditetapkan untuk memilih.
Mengutip tempo.co, hingga pukul 13.00 WIB di mana waktu pemilihan berakhir, masih banyak masyarakat yang antri di Tempat Pemungutan Suara. Petugas pun menolak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan alasan waktu sudah habis.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, mengatakan pihaknya menemukan banyak masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih ditolak dengan alasan waktu sudah habis.
“Temuan ini hampir masif di kabupaten dan kota di Bangka Belitung. Ribuan masyarakat gagal meski sudah antri di TPS. Ini sangat mengecewakan kita,” ujarnya kepada Tempo, Rabu (14/2/2024).