SUARAPOS.CO.ID, Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menarik perhatian investor besar. PT Perkasa Inti Tani berencana membangun pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit (CPO) dan pabrik pengolahan minyak mentah inti kelapa sawit di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp240 miliar.
Rencana ini diungkapkan saat perwakilan PT Perkasa Inti Tani melakukan presentasi di hadapan Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi MSi, yang mewakili Bupati Muba HM Toha SH, pada Kamis 03 Juli 2025 di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang.
Sekda Muba, Dr. Apriyadi MSi, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik investasi ini, namun dengan catatan penting.
“Kita sangat bersyukur datangnya investor untuk berinvestasi di Kabupaten Muba, namun di sisi lain kita harus memastikan bahwa perizinan dan kajian aspek lingkungan harus menjadi prioritas untuk diperhatikan,” tegasnya.
DPMPTSP Muba akan mengkaji aturan terkait perizinan secara menyeluruh. Selain itu, Bupati Muba HM Toha juga telah menekankan kewajiban perusahaan untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. PP ini bertujuan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Selain itu, setelah pabrik beroperasi, perusahaan diharapkan memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal warga Muba sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
















