Ia menambahkan, KKPD diharapkan mampu meminimalisir penggunaan uang tunai, menyederhanakan pencatatan, dan memperketat kontrol terhadap setiap pengeluaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Suroso Djailani, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan dorongan kuat dari Pemerintah Pusat untuk seluruh daerah.
“Kami menghargai kerja sama semua pihak yang mendukung pelaksanaan KKPD sebagai tonggak reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang lebih modern,” ujarnya.
Plt Kepala BPKAD Muba, Ariyanto SE MSi, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi KKPD akan segera dilaksanakan secara menyeluruh, melibatkan Kepala Perangkat Daerah dan Bendahara pengeluaran.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami manfaat dan mekanisme KKPD. Ini adalah langkah penting dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan,” pungkasnya.
Dengan peluncuran KKPD, Pemerintah Kabupaten Muba menunjukkan komitmen kuatnya untuk terus berinovasi dalam transformasi digital, menjaga pengelolaan anggaran yang optimal, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (***)
















