SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Penandatanganan ini berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin 21 Juli 2025, sebagai langkah nyata dalam menjaga Muba bersih dari bahaya narkotika.
Bupati Muba, H. M. Toha, menegaskan bahwa peredaran gelap narkotika adalah musuh bersama yang membahayakan masa depan sumber daya manusia, generasi muda, dan mengancam stabilitas bangsa.
“Pencegahan dan pemberantasan narkotika sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat. Kami bangga dapat berkolaborasi dengan BNN untuk melawan narkoba secara bersama-sama,” ujar Bupati Toha.
















