SUARAPOS.CO.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 Erzaldi Rosman akhirnya memenuhi panggilan dari Tim Pidsus Kejati Babel, Kamis (28/3/2024).
Erzaldi tiba di Kejati Babel dengan menenteng map warna hijau dan didampingi kuasa hukumnya Berry Aprido Putra.
Kepada sejumlah wartawan yang sedari pagi menunggu, Erzaldi membeberkan perihal pemanggilan dirinya guna dimintai keterangan terkait izin lahan PT Narina Keisya Imani seluas 1.500 hektar di Kota Waringin, Kabupaten Bangka.
“Pemanggilan terkait soal lahan PT Narina Keisya Imani seluas 1.500 hektar,” ujarnya, tersenyum.
Erzaldi mengungkapkan terkait perizinan memang ia yang menekennya dalam kapasitas sebagai Gubernur Babel ketika itu.