bnrrr
previous arrow
next arrow
banner 728x250
HukumSuara Muba

Kuasa Hukum BF Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

×

Kuasa Hukum BF Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa

Sebarkan artikel ini

MUBA – Tim kuasa hukum terdakwa BF, kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Dusun II Desa Peninggalan Kecamatan Tungakal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan, mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya, pada sidang di Pengadilan Negeri Sekayu, kemarin Rabu (08/11/2023).

Kuasa hukum BF dari  Lembaga Bantuan Hukum  Bhakti Putra Palembang (LBH- YBPP) Ririn Agustin , SH, Sri Hartaty, SH, MH, Rohman, SH, MH, Ali Hanapia, SH, Sairnudin, SH, mengatakan perkara kliennya surat dakwaan tidak cermat, jelas dan lengkap sehingga haruslah dinyatakan batal demi hukum (Nullan and Avoid).

Baca Juga  Pasca Tugboat Serempet Jembatan Lalan, Pemkab Muba Minta Ganti Rugi

Tinggalkan Balasan