PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung telah melakukan pendistribusian Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Babel, Husin mengatakan pendistribusian logistik surat suara untuk di Pulau Bangka di akan disalurkan ke empat Kabupaten dan satu Kota.
“Pendistribusian dimulai dari Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka dan terakhir Kabupaten Bangka Barat,” kata Husin, Jum’at (25/10/2024).
















