fddf
previous arrow
next arrow
Nasional

Kementerian ESDM Siapkan Satgas Penegakkan Hukum Tambang Ilegal

160
×

Kementerian ESDM Siapkan Satgas Penegakkan Hukum Tambang Ilegal

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kementerian ESDM akan membentuk empat Satuan Tugas (Satgas), penegakan hukum di sektor ESDM.

Seperti dilansir dari detik.com,  empat satgas yang akan dibentuk, yang pertama satgas  penegakkan hukum di sektor tambang ilegal atau ilegal mining. Dirjen minerba akan menjadi lini sektor.

Kedua satgas ilegal driling (pengeboran ilegal). Satgas ini akan dipimpin oleh Ditjen Migas.

Ketiga satgas menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi. Satgas ini akan dipimpin oleh BPH Migas. 

Keempat satgas yang menangani pencurian listrik. Satgas ini akan dipimpin Ditjen Ketenagalistrikan.

Baca Juga  Elektabilitas Prabowo Melejit, Pengamat: Gibran Jadi Faktor Pendobrak Suara

“Tiga Minggu yang lalu saya sudah rapat dengan Menko Polhukam dimana sedang dirancang untuk Keppres penegakan hukum di sektor ESDM,” ujar Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Suswantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Tinggalkan Balasan