banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Kejati Babel Tahan Direktur PT HKL

×

Kejati Babel Tahan Direktur PT HKL

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SUARAPOS.CO.ID –  Direktur PT. Hutan Karet Lada (HKL), Andi Irawan alias Yandi berhasil ditangkap tim penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung (Babel) di sebuah Apartemen di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye, warga Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan tersebut tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Minggu (4/8/2024), sekitar pukul 18.20 WIB.

Tampak Yandi di giring oleh penyidik kedalam mobil untuk kemudian dibawa ke kantor Kejati Babel untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Yandi ditahan untuk waktu 20 hari kedepan.

Baca Juga  Polda Sumut Tahan Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian

“Kita bawa kekantor (Kejati Babel), untuk diperiksa, kemudian akan kita lakukan penahanan 20 hari kedepan,”ujar penyidik di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Minggu (4/8/2024), malam.

Yandi adalah tersangka ke 7 yang ditahan oleh penyidik Kejati Babel dalam perkara korupsi pemberian KUR Rp20,1 miliar oleh Bank Sumsel Babel (BSB) kepada 417 debitur melalui PT. HKL tahun 2022-2023.

Yandi sebenarnya telah dijadwalkan pemeriksaan bersama ke enam tersangka lainnya, pada Kamis (18/7/2024), lalu. Namun yang bersangkutan mangkir.

Sementara keenam tersangka yang telah lebih dahulu dilakukan penahanan yakni:

Baca Juga  Warga Lalan Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek

RK (43) karyawan BSB, warga Villa Damai Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kali Doni Kota Palembang.

SP (44) karyawan BSB, warga Jalan Merak Makmur Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka.

MRH (53) Karyawan BSB, warga  Jalan Yanatera Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Tinggalkan Balasan