SUARAPOS.CO.ID – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menggeledah kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rabu (3/7/2024), pagi.
Penggeledahan terkait dugaan perkara korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun anggaran 2022-2023, Rp21 miliar.
Kasus ini, pekan lalu statusnya dinaikkan dari penyelidikan ketingkat penyidikan.
Penyidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Babel nomor: PRINT – 631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
Kejadian berawal sekitar tahun 2022-2023 dimana Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang mencairkan uang KUR yang diduga fiktif senilai sekitar Rp21 miliar.
Dalam kasus ini, ratusan debitur diduga fiktif lantaran tidak pernah mengajukan kredit ke Bank Sumsel Babel. Mereka memang ada memberikan data diri atau dokumen identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada PT Hasil Karet Lada (HKL) karena diimingi dapat bibit sawit dari perusahaan tersebut.