SUARAPOS.CO.ID – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menggeledah kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rabu (3/7/2024), pagi.
Penggeledahan terkait dugaan perkara korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif tahun anggaran 2022-2023, Rp21 miliar.
Kasus ini, pekan lalu statusnya dinaikkan dari penyelidikan ketingkat penyidikan.
Penyidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Babel nomor: PRINT – 631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
Kejadian berawal sekitar tahun 2022-2023 dimana Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang mencairkan uang KUR yang diduga fiktif senilai sekitar Rp21 miliar.
Dalam kasus ini, ratusan debitur diduga fiktif lantaran tidak pernah mengajukan kredit ke Bank Sumsel Babel. Mereka memang ada memberikan data diri atau dokumen identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) kepada PT Hasil Karet Lada (HKL) karena diimingi dapat bibit sawit dari perusahaan tersebut.
Selain itu, dalam kasus ini, PT Jamkrida Babel juga ada dalam pusaran kasus lantaran menjadi penjamin kredit tersebut. Begitu juga dengan PT Hasil Karet dan Lada (HKL) diduga ikut terlibat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel, Basuki Rahardjo masih dalam upaya konfirmasi. Begitu juga pihak Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang.
Namun sejumlah sumber di internal bank plat merah milik daerah tersebut tak menampik soal adanya sejumlah petugas dari Kejati Babel dengan mengendarai sejumlah mobil bertuliskan Kejati Babel memasuki Gedung Bank Sumsel Babel.
Sejumlah wartawan tampak berkumpul di salah satu warkop yang bersebelahan dengan gedung Bank Sumsel Babel.
Hingga berita ini dipublis suarapos.co.id masih mengupayakan konfirmasi terkait hasil pengeledahan yang dilakukan penyidik. (wah)