Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Pangkalpinang

Kebut Penambahan Nama Ruas Jalan

8
×

Kebut Penambahan Nama Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, memimpin rapat koordinasi terkait pendataan dan penambahan nama ruas jalan.

Rapat koordinasi ini digelar bersama seluruh lurah, camat, dan OPD terkait di rumah residen wali kota, Jumat (20/12/2024).

Budi mengatakan, akan melakukan croscek nama jalan tersebut. Saat ini ada hanya sekitar 200 nama jalan yang sudah ada, namun pada kondisinya sekarang berdasarkan data ada penambahan menjadi sekitar 900 jalan yang membutuhkan penamaan.

“Ini berpengaruh ke DAK yang akan kita terima. Kenapa DAK kita minim? Karena ruas jalan belum bertambah. Harus disegerakan supaya bisa mengajukan di 2026 atau 2025 anggaran perubahan,” tuturnya.

Baca Juga  Program Inovatif: Masuk Napi Keluar Santri

Budi menuturkan, penambahan penamaan ruas jalan ini baik jalan lokal maupun gang, ditargetkan rampung di minggu kedua atau tiga Januari 2025.

Penamaan jalan pun, harus melalui musyawarah kelurahan untuk menentukan berdasarkan aspek filosofis atau historisnya.

“Lurah-lurah juga sudah komitmen untuk menambah ruas jalan sesuai kondisi yang ada. Harus musyawarah dulu di kelurahan untuk menentukan. Jangan sampai salah nama, tidak sesuai historis dan lainnya,” tuturnya.

Budi berharap permasalahan-permasalahan ini secara perlahan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, dalam mengambil langkah dan kebijakan dirinya mengacu pada data yang ada.

Baca Juga  PJ Wali Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN Harus Netral: Jangan Pose Foto Sembarangan

“Kalau sudah ada nama jalan baru bisa menganggarkan untuk plang jalannya. Kemudian nomor rumah dan sinkron semua nanti dari data-data yang didapat. Jadi ada nama jalan dan nomor rumah supaya tertib administrasi kita,” harap Budi. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!