SUARAPOS.CO.ID, Bayung Lencit, – Kepolisian Sektor (Polsek) Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kaliberau.
Insiden yang menelan dua korban jiwa ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M Wahyudi, melalui keterangan dari IPTU Hutahaean, S.M, menyampaikan bahwa gelar perkara telah dilakukan bersama unit Pidsus Polres Muba.
Fokus utama saat ini adalah menelusuri dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik lahan dan pemilik sumur.
“Penyidik Polsek Bayung Lencir terus berupaya mempercepat penanganan perkara ini. Mohon doanya agar kasus ini bisa segera terungkap,” ujar Hutahaean, Kamis (11/9/2025).
















