SUARAPOS.CO.ID, LAHAT – Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
Petugas mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu (8/4/2026) setelah melakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan ini menegaskan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik.
Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial SA (63). Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan potongan jenazah yang terkubur di sebuah kebun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Lahat berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

















