SUARAPOS.CO.ID – Pelaku penganiaya pria lanjut usia (Lansia) di Kampung Air Terjun Kelurahan Sungai Daeng Kecamatan Mentok, Bangka Barat diamankan polisi.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIk melalui Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, pelaku diamankan, Selasa 28 Mei 2024.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat,”ujar AKBP Ecky, Jumat (14/6/2024).
Dijelaskannya, pelaku berinisial ER (54) dan korban SN (77), keduanya Warga Kampung Terjun Kelurahan Daeng. Keduanya masih bertetangga berdekatan rumah.
Kasus penganiayaan terjadi pada Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Dari keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban sedang duduk di santai di teras rumah, disaat bersamaan pelaku keluar rumah hendak memasang jaring. Korban kemudian menegur pelaku agar tidak mengenai jemuran yang ada di samping rumah korban.
Mendapat teguran dari korban membuat pelaku tersinggung hingga terjadinya cek-cok mulut. Tak sampai disitu, keduanya sempat saling dorong hingga ke jalan aspal di depan depan rumah korban.
Pelaku kemudian mengambil baru yang ada dipinggir jalan aspal, kemudian memukul korban dan mengenai pelipis dan bawa mata sebelah kiri korban.
Keributan antara keduanya sempat di dengar warga sekitar. Warga yang melihat kejadian itu langsung melerai keduanya. Oleh warga, korban yang saat itu mengalami luka robek bagian pelipis langsung dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kasus ini sedang dalam penyidikan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna merah putih dan satu helai celana trening merk Adidas warna abu-abu, keduanya dengan bercak darah,”tegasnya. (RG)
Sumber: Humas Polres Babar