“Kami mengetahui korban hamil setelah sering sakit. Setelah diperiksa dokter, korban dinyatakan hamil lima bulan, dan pelakunya adalah pamannya sendiri yang bekerja sebagai pegawai bank swasta di Koba,” ungkap bibi korban.
Mengetahui fakta tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Tengah agar diproses secara hukum. Mereka juga sempat menerima informasi bahwa tersangka berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Kami langsung melapor ke Polres Bangka Tengah. Kami dengar tersangka sempat melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari lalu,” katanya.
Keluarga korban berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami percaya Polres Bangka Tengah akan bekerja profesional. Namun dengan adanya intimidasi yang kami terima, kami berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (KBC)
















