SUARAPOS.CO.ID, MENTOK — Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, memimpin langsung kegiatan himbauan terhadap penambang timah ilegal di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, dan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user di Tembelok dan ponton jenis selam di Keranggan.
Dalam operasi tersebut, personel Polsek Mentok mendapati sekitar 80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Tembelok dan kurang lebih 100 unit ponton jenis selam di Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.
Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyampaikan himbauan tegas kepada para penambang bahwa kegiatan ini ilegal, tidak memiliki izin resmi, dan berada di zona tangkap nelayan. Para penambang dihimbau untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya.
















