SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Muba) mengingatkan seluruh lapisan masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi fenomena “kemarau basah” yang diprediksi berlangsung hingga Agustus 2025.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah) di wilayah Muba.
Dalam keterangannya, AKBP God Parlasro Sinaga menyampaikan bahwa meskipun disebut kemarau basah, potensi Karhutbunlah tetap ada dan tidak boleh lengah.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mengantisipasi Karhutbunlah,” tegasnya, saat diwawancarai awak Media, Senin 16 Juni 2025 di polres Muba.
Sebagai langkah preventif, Polres Muba telah mengambil tiga langkah utama, salah satunya adalah sosialisasi intensif kepada masyarakat.
“Langkah-langkah preventif ini akan terus diikuti, salah satunya adalah larangan keras membuka lahan dengan cara membakar,” jelas Kapolres.
















