SUARAPOS.CO.ID, BANGKA BARAT — Propam Polres Bangka Barat melaksanakan giat Hargaktiplin pada Selasa (18/11/2025) pagi di Mako Polres Bangka Barat. Pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Bangka Barat IPTU Miyohan tersebut menyasar kelengkapan surat data diri personel, sikap tampang, atribut pakaian dinas, dan kelengkapan kendaraan.
Dalam kegiatan ini, Propam masih menemukan beberapa personel yang belum memenuhi standar kelengkapan sebagaimana ketentuan dinas. Temuan tersebut langsung diberikan tindakan korektif sebagai bentuk pembinaan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan penegasan khusus terkait pemeriksaan tersebut. Menurutnya, ketertiban internal adalah keharusan sebelum melaksanakan kegiatan pelayanan maupun penegakan hukum ke masyarakat.
















