banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

JMSI Babel Gandeng Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, Perkuat Perlindungan Hukum Perusahaan Pers

×

JMSI Babel Gandeng Kantor Hukum Sapta Qodria Muafi, Perkuat Perlindungan Hukum Perusahaan Pers

Sebarkan artikel ini

Melalui kerja sama ini, anggota JMSI Babel akan memperoleh akses terhadap layanan konsultasi hukum, edukasi, pendampingan, hingga advokasi apabila menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun pengelolaan perusahaan media.

“Kami berharap kolaborasi ini mampu meningkatkan profesionalisme perusahaan pers di Bangka Belitung sekaligus memberikan rasa aman bagi anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Selain memberikan pendampingan hukum, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola media mengenai aspek hukum di bidang pers, sehingga aktivitas jurnalistik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta Undang-Undang Pers.

Baca Juga  Gubernur Babel Hadiri Panen Raya Nasional Secara Virtual

“Kami ingin seluruh anggota JMSI memiliki pemahaman hukum yang baik agar perusahaan media dapat bekerja secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta memperoleh perlindungan hukum ketika menjalankan fungsi kontrol sosial,” tambah Supri.

Ia menegaskan JMSI Babel akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi hingga lembaga profesi guna memperkuat ekosistem pers yang sehat, profesional, dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kami meyakini sinergi adalah kunci membangun pers yang kuat. Melalui kerja sama ini, JMSI Babel diharapkan semakin mampu memberikan manfaat bagi anggotanya sekaligus berkontribusi mewujudkan kehidupan pers yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan publik,” tutupnya. (***)

Baca Juga  Punya Izin: PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga