“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa sinergi antar kepolisian di berbagai daerah mampu mengungkap kasus besar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, JMSI Babel juga mengingatkan agar proses hukum terhadap tersangka dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan kejahatan.
Sebelumnya, Hasan Basri sempat buron setelah rekannya, Martin, lebih dulu ditangkap Polsek Tanjung Lubuk. Tim kepolisian sempat memantau pergerakan pelaku yang melintas dari OKI menuju Lampung, hingga akhirnya berhasil diamankan.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis adalah bagian penting dari kebebasan pers. JMSI Babel akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas,” tambah Ketua JMSI Babel.

















