banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Jaga Netralitas di Pilkada Ulang 2025, ASN Pemkot Pangkalpinang Teken Pakta Integritas

×

Jaga Netralitas di Pilkada Ulang 2025, ASN Pemkot Pangkalpinang Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut mencakup komitmen untuk:
1. Bersikap netral,
2. Tidak berkampanye,
3. Tidak terlibat politik praktis,
4. Tidak mendukung pasangan calon,
5. Tidak menggunakan sarana ibadah untuk kampanye, serta
6. Siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika melanggar.

“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke saya, polisi, atau Bawaslu. ASN yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi moral, sosial, administratif, hingga disiplin,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi pengingat diri bagi setiap ASN untuk tetap menjaga sikap profesional di tengah dinamika politik, terutama menjelang Pilkada Ulang.

Baca Juga  PWI Bangka Belitung Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

“Sebagai ASN, kita harus pandai menjaga diri, menahan diri, dan mengontrol diri, baik dalam ucapan, tulisan, maupun melalui jari kita di media sosial. Terkadang, hanya karena satu unggahan atau komentar, bisa berdampak besar dan dianggap tidak netral,” jelas Fahrizal.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN harus menyadari posisinya sebagai pelayan publik, yang tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis.

“Bukan berarti kita tidak punya pilihan politik, tapi sebagai ASN, kita tidak boleh menunjukkannya secara terbuka. Ini yang harus dipahami bersama. Jangan sampai karena ketidaksengajaan atau ketidaktahuan, justru merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik instansi,” tambahnya.

Baca Juga  Kejagung Sita Aset 4 Smelter Timah dan Puluhan Alat Berat di Pulau Bangka, Berikut Daftarnya 

Fahrizal berharap, melalui penandatanganan pakta ini, seluruh ASN benar-benar menjadikannya sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak secara profesional selama proses Pilkada berlangsung. (RZ)

Tinggalkan Balasan