SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menetapkan enam tersangka dalam perkara korupsi pemberian KUR Rp20,1 miliar oleh Bank Sumsel Babel (BSB) kepada 417 debitur melalui PT. Hutan Karet Lada (HKL) tahun 2022-2023. Keenam tersangka langsung ditahan 20 hari kedepan.
Berikut wajah enam tersangka dalam perkara kredit fiktif, RK (43) Pimpinan Cabang (Pimcab) BSB Cabang Pangkalpinang, Warga Villa Damai Blok C, RT 07 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.
SP (44) Pimpinan Cabang BSB Cabang Pangkalpinang, warga Jalan Merak Makmur Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
MRH (53) wakil Pimcab BSB Cabang Pangkalpinang, warga Jalan Yanatera Kelurahan Jati Melati Kota Belasi.