PANGKALPINANG – Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel), Muhammad Tahir mendesak Pemprov Babel segera kebijakan alternatif agar tenaga honorer yang dirumahkan dapat kembali bekerja.
Taher juga mempertanyakan transparansi status tenaga Honorer non Database di lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
“Kami IKAMI Sulsel Cabang Bangka Belitung meminta kejelasan dari pihak Pemprov Babel terkhususnya kepada OPD BKPSDM yang bertanggung jawab atas data seluruh pegawai ASN maupun pegawai honorer di Babel yang hingga saat ini belum ada transparansi data yang jelas soal tenaga hononer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran,” tanya Tahir, Selasa (11/3/2025), malam.
Diceritakan, Muhammad Tahir berdasarkan data yang mereka himpun dari pemberitaan yang muat bahwa jumlah tenaga honorer yang diumumkan berbeda beda.
“Pada bulan januari lalu, ada sekitar 200 tenaga honorer, kemudian di bulan februari 189 tenaga honorer dan kemarin tanggal 11 maret dikatakan BKPSDM 150 tenaga honorer masih dirumahkan, dan tidak bisa lagi diperjakan karena tidak masuk database,” kata Tahir.
Berdasakan hal itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Babel pun mengakui bahwa masih ada tenaga honorer yang dirumahkan karena sebelumnya tidak lulus mengikuti tes CPNS tahun 2024 lalu dan mereka juga tidak masuk dalam database BKN RI
















