SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar rapat audiensi guna menindaklanjuti dinamika harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang terus menjadi perhatian publik, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, dinas teknis, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta para pemangku kepentingan sektor perkebunan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan petani dalam menjaga stabilitas harga TBS agar kesejahteraan petani tetap terjamin.
“DPRD meminta para pengusaha pabrik sawit tetap menjaga dan berupaya menaikkan harga. Namun perlu dipahami, pembelian itu terjadi di tingkat perusahaan, bukan langsung di petani,” ujarnya.
Didit mengungkapkan bahwa dalam praktik di lapangan, terdapat peran perantara seperti pemilik delivery order (DO) dan pengepul yang turut memengaruhi harga di tingkat petani. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan informasi harga.
Untuk itu, DPRD meminta dinas terkait di kabupaten/kota bersama perusahaan segera mengundang para pemilik DO agar informasi harga dapat tersampaikan secara merata.
“Kami ingin pengepul juga mendapatkan informasi yang sama, sehingga tidak terjadi disparitas harga di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Babel mendorong adanya format baku dalam proses penetapan harga TBS dengan melibatkan lintas sektor, seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian, hingga pelayanan perizinan terpadu (PTSP), guna menciptakan mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti masih adanya perusahaan yang tidak hadir dalam rapat penetapan harga. Hal ini dinilai dapat memengaruhi kualitas keputusan yang dihasilkan.
















