SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Polemik mengenai dana mengendap senilai Rp 2,1 triliun milik Provinsi Bangka Belitung akhirnya menemui kejelasan. Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait isu yang sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Dalam keterangannya, Gubernur Hidayat Arsani menjelaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara internal antara Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumsel Babel. Ia menegaskan bahwa isu dana mengendap tersebut hanyalah akibat dari kesalahan administrasi semata.
“Jadi, dapat saya sampaikan bahwa ini hanya kesalahan administrasi saja. Semuanya sudah clear. Perlu saya luruskan juga, dana Pemprov Babel yang ada hanya Rp200 miliar bukan Rp2,1 triliun,” ujar Gubernur Hidayat Arsani ke awak media, Rabu (29/10/2025).
Menanggapi pertanyaan mengenai laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung kepada Polda Babel terhadap Bank Sumsel Babel, Gubernur menjelaskan bahwa laporan tersebut telah ditarik kembali. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen untuk menjaga hubungan baik dan fokus pada pembangunan daerah.
















