banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Gubernur Babel Lantik Pengurus DPC ABPEDNAS Bangka Barat

×

Gubernur Babel Lantik Pengurus DPC ABPEDNAS Bangka Barat

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, MENTOK – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani, secara langsung melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Bangka Barat periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung khidmat di Mentok, Selasa (23/12/2025), sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-5 DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, demokratis, dan partisipatif.

Baca Juga  Ombudsman Babel Ingatkan Sekolah Negeri Dilarang Lakukan Pungutan kepada Orang Tua Siswa

Ia menekankan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai Wakil masyarakat Desa, bukan hanya pelengkap administratif dalam struktur pemerintahan Desa.

“Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran yang sangat vital. BPD bukan pelengkap, melainkan Wakil masyarakat Desa dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan penggalian aspirasi, serta harus menjadi navigator dalam pembangunan,” jelas Gubernur Hidayat Arsani.

Menurutnya, tantangan pembangunan Desa ke depan semakin kompleks sehingga dibutuhkan BPD yang kuat, berintegritas, dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Desa serta seluruh Pemangku Kepentingan.

Gubernur sekaligus Ketua DPD ABPEDNAS Babel ini juga menyampaikan ucapan selamat kepada kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat di bawah kepemimpinan Jumrin, seraya berharap amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga  PWI Bangka Belitung Dukung Polri Tetap Dibawah Presiden

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bangka Barat yang baru dilantik. Amanah ini bukanlah hal yang ringan, namun merupakan tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa,” ujar Gubernur.