banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Genjot Serapan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda

×

Genjot Serapan Tenaga Kerja Lokal Lewat Perda

Sebarkan artikel ini
Pemkab dan DPRD Muba Bersatu (Foto Ist)

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, khususnya Komisi IV, terus memperkuat komitmen dalam mengatasi angka kemiskinan dan pengangguran di Bumi Serasan Sekate.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan puluhan perusahaan investor di Muba.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba pada Senin (30/6/2025) ini, dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA.

Pertemuan ini mempertemukan perwakilan perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga jasa, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Baca Juga  Pemkab Muba Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk UMKM

Edi Hariyanto, Ketua Komisi IV DPRD Muba, menjelaskan bahwa Perda ini merupakan wujud kepedulian Pemkab dan DPRD terhadap tantangan pengangguran dan kemiskinan di Muba.

“Melalui RDP ini, kami ingin memastikan seluruh perusahaan mengetahui dan mematuhi aturan yang ada. Perda ini menjadi landasan hukum agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan karyawan,” tegas Edi.

Tinggalkan Balasan