SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki tahapan evaluasi.
Tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan penilaian secara virtual dari Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (3/11/2025).
Mewakili Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H., Asisten Administrasi Umum Setda Muba, Drs. Aidil Fitri M.Si, menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah.
“Evaluasi ini adalah langkah strategis dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan profesional. Dinamika masyarakat saat ini menuntut pelayanan birokrasi yang semakin baik, terbuka, dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Muba,” ujar Aidil Fitri.
Muba diketahui telah mempertahankan predikat B dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) selama tujuh tahun berturut-turut, termasuk pada tahun 2024 dengan nilai 69,07.
“Tentu saja di tahun 2025 ini, kami sangat berharap Pemkab Muba dapat mengalami peningkatan predikat, terutama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.
















