SUARAPOS.CO.ID, TANJUNG PANDAN – Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu orang petugas Bapas Kelas IIB Tanjung Pandan, Belitung menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (31/20/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran mengatakan, selain empat petugas Lapas dan Bapas Kelas IIB Tanjung Pandan, penghargaan juga diberikan kepada lima anggota Polres Belitung dan empat anggota Polres Belitung Timur.
“Penghargaan diberikan atas berhasil melakukan pengungkapan upaya penyelundupan Narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pada 21 Oktober 2025 silam,”ujar Herman Sawiran di sela – sela pembinaan kepribadian Klien Pemasyarakatan di Ruang Rapat Pemkab Belitung.
Diketahui sebelumnya petugas pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan berhasil mengungkap dan membongkar upaya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh warga binaan.
Tindakan cepat dan tanggap petugas pemasyarakatan serta sinergi yang apik terhadap aparat penegak hukum yang ditunjukkan, berhasil menangkap satu orang tersangka dari pihak luar.
“Ini menjadi bukti bahwa kewaspadaan dan sinergi petugas pemasyarakatan terhadap aparat penegak hukum di lapangan sangat penting. Kami terus menekankan agar seluruh jajaran tidak lengah dan selalu berpegang pada prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas sesuai dengan Komitmen bersama pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) yang telah dilaksanakan,”jelas Herman Sawiran.
















