SUARAPOS.CO.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022 tak tampak hadir di Pegadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Padahal dari informasi sebelumnya yang beredar santer disebutkan kalau eks Gubernur Babel itu akan hadir memberi kesaksian untuk terdakwa perkara dugaan korupsi tata niaga timah Harvey Mois.
Dari penelusuran di lingkungan PN Jakarta Pusat, disebutkan kalau Gubernur Babel Babel periode 2017-2022 tersebut akan dijadwalkan pada persidangan berikutnya.
“Kalau hari ini belum, setelah ini. Hari aja ada sekitar 13 saksi, nanti diagendakan setelah ini,” ujar sumber yang enggan namanya ditulis.
Sementara pihak Kejaksaan belum merespons upaya konfirmasi mengenai kemungkinan kapan jadwal eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman dihadirkan di persidangan perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp300 triliun.
















