Barang bukti yang diserahkan meliputi 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna hitam dengan gagang hitam, beserta 2 (dua) butir amunisi jenis revolver dan 1 (satu) butir amunisi jenis V2. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Polsek Babat Supat untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, S.H., mewakili Kapolres Musi Banyuasin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesadaran masyarakat, khususnya Kepala Desa Tanjung Kerang, yang telah aktif mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Muba.
Penyerahan senjata api secara sukarela ini menunjukkan bahwa pendekatan humanis dan partisipatif dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2025 membuahkan hasil positif dalam upaya menjaga keamanan wilayah. (***)
















