SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Dua unit rumah warga di Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ludes dilalap si jago merah pada Kamis, 05 Juni 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.
Berkat kesigapan tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muba yang bersinergi dengan warga setempat, kobaran api berhasil dipadamkan secara cepat, mencegahnya merembet ke bangunan lain.
Kronologi dan Penanganan Cepat
Menurut Kepala Satpol PP Muba, Erdian Syahri, melalui Plh. Kabid Damkar Satpol PP Muba, Junaidi, laporan kebakaran pertama kali diterima dari Kasi Trantib Kecamatan Batang Hari Leko.
Titik api diketahui berasal dari kediaman milik Suwawi dan Sidi.
Tanpa menunda, tim Damkar segera meluncur ke lokasi dan langsung berkoordinasi dengan masyarakat untuk melakukan pemadaman.
“Tim tiba di lokasi dan langsung berjibaku melawan api. Sekitar pukul 15.50 WIB, api berhasil dikendalikan sepenuhnya, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan dan penyisiran untuk memastikan tidak ada lagi bara yang tersisa.
Kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta. Syukurnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” terang Junaidi.
















