SUARAPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur Kepulauan Babel Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna, Kamis, (17/4/2025).
Rapat paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Sri Gusjaya dan dipimpin wakil ketua Beliadi tersebut merekomendasikan agar Pemprov Babel melajutkan program yang telah ditetapkan dengan melanjutkan program Pembangunan yang telah ditetapkan.
Keputusan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 88.4/IV/DPRD/2025 tentang rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Bangka Belitung terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur Kepulauan Bangka Belitung akhir tahun anggaran 2024.