SUARAPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (31/7/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar dan dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Babel.
Dalam sambutannya, Eddy Iskandar menyampaikan pentingnya agenda ini sebagai penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kondisi terkini dalam pelaksanaan pemerintah daerah.
“Agenda ini sangat penting mengingat situasi penyesuaian anggaran terhadap pemerintah daerah, semoga pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2025 antara DPRD dan Pemprov dapat berjalan lancar,” ujarnya.
















