banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

DPRD Babel Akan Bawa Aspirasi Petani Sawit ke Pemerintah Pusat

×

DPRD Babel Akan Bawa Aspirasi Petani Sawit ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Kamis (24/7/2025), menyoroti keresahan petani sawit terkait penertiban lahan di kawasan hutan.

RDP yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD ini mengungkapkan kekhawatiran petani atas nasib kebun mereka yang berada di dalam kawasan hutan.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengungkapkan keresahan tersebut.

“BPD seluruh Bangka Belitung menyampaikan surat kepada DPRD untuk RDP terkait keresahan atas permasalahan penertiban sawit di kawasan hutan. Mereka mempertanyakan nasib perkebunan masyarakat di bawah 5 hektar. Informasi yang kami terima, ada toleransi pemerintah untuk lahan di bawah 5 hektar, namun kami masih menunggu pendataan dari PKH,” jelas Didit.

Baca Juga  Komisi III DPRD Babel Ancam Rekom Pencabutan SPK CV TMR Jika Abaikan Kesepakatan Dengan Warga

Tak hanya itu, DPRD Babel berharap petani kecil mendapat kemudahan dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat untuk mencegah keresahan masyarakat.

“Harapan kami, petani yang benar-benar mencari nafkah diberi kemudahan. Kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pusat agar tidak ada keresahan di masyarakat,” beber Didit.

Tinggalkan Balasan