banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Barat

Diduga Akan Edarkan Sabu di Tambang, Pria 40 Tahun di Jebus Diamankan Polisi

×

Diduga Akan Edarkan Sabu di Tambang, Pria 40 Tahun di Jebus Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut rencananya akan diedarkan di kawasan tambang di wilayah Jebus dan Parit Tiga.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan tambang yang rawan menjadi sasaran peredaran barang haram,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (***)

Baca Juga  Satlantas Polres Bangka Barat Intensifkan Patroli Rawan Banjir di Mentok