SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran semakin nyata.
Melalui sinergi yang erat, puluhan perusahaan yang berinvestasi di wilayah tersebut dikumpulkan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba pada Senin (30/6/2025) ini dihadiri oleh Plt Asisten I Setda Muba, Ardiansyah SE MM PhD CMA, serta perwakilan dari berbagai sektor industri, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga jasa.

















