SUARAPOS.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang baru saja dilantik Darwis, Pengganti Antar Waktu sisa jabatan 2019-2024 akan duduk di Komisi IV.
Sebelumnya, Darwis menjadi anggota DPRD Babel sisa jabatan 2019-2024 menggantikan Jawarno Ks dari Fraksi Gerindra, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Ada gambaran ada di Komisi IV, kalau PAW inikan tinggal menjalankan sisanya yang masih beberapa bulan. Tentu kemudian kita harus maksimalkan sebagai bentuk harapan dari masyarakat,” kata Darwis kepada media seusai pelantikan dan sumpah tersebut di DPRD Babel.
Darwis menambahkan, sebagai pendatang baru, dirinya akan lebih banyak konsultasi kepada Fraksi Gerindra maupun kepada anggota DPRD Babel lainnya.

















