PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai bantuan dana pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang 2025 di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (12/3/2025).
Penandatanganan dilakukan bersama Dandim 0413 Bangka dengan besaran dana hibah yang diberikan sejumlah Rp1,5 miliar.
Diketahui bahwa dana yang dikucurkan pada Pilkada ulang sebesar Rp24,8 miliar. Pada pekan lalu KPU Kota Pangkalpinang juga telah menerima dana hibah sebesar Rp16,2 miliar, Bawaslu Kota Pangkalpinang Rp5,1 miliar, dan Polresta Pangkalpinang sebanyak Rp1,9 miliar.
“Nota perjanjian hibah daerah untuk pilkada ulang sudah 100 persen dilaksanakan dan sudah ditanda tangan secara formal sehingga kami bersama-sama KPU, Bawaslu, seluruh penyelenggara KPU sudah siap, ” ungkap Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin.
















