BANGKA SELATAN – HNA (34), warga Lebung Gajah Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir diringkus personel Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Jumat (1/11/2024) sore.
HNA diamankan lantaran aksinya dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di pelabuhan Jeki, Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan, Senin (28/10) pekan lalu.
Atas kejadian itu korban kehilangan 1 unit motor Honda Beat warna putih bernomor Polisi BN 2900 VG yang ditaksir harganya mencapai Rp 10.000.000.
Kapolres Bangka Selatan melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas, IPDA GJ Budi, menjelaskan kejadian berawal saat korban mendapatkan informasi dari suaminya bahwa motor tidak ada ditempatnya.
“Suami korban menanyakan apakah ada membawa sepeda motor tersebut yang diparkirkan di Pelabuhan Jeki, Suka Damai? Lalu korban menyampaikan tidak ada membawa sepeda motor tersebut. Kemudian suami korban pulang dan memastikannya, namun memang sepeda motor tersebut tidak ada di rumah,” beber Budi.
















