SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBD-P) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba.
Bupati H. M. Toha Tohet S. Sos., M. Si., secara langsung menyampaikan penjelasan mengenai rancangan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Muba pada Senin, 01 September 2025.Â
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muba H. Apriyadi, serta perwakilan Forkopimda dan OPD setempat.
Dalam pidatonya, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa R-APBD Perubahan 2025 disusun berdasarkan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD yang telah disepakati sebelumnya.
















