banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Bupati HM Toha Siapkan Regulasi Sumur Minyak Rakyat di Muba

×

Bupati HM Toha Siapkan Regulasi Sumur Minyak Rakyat di Muba

Sebarkan artikel ini
Bupati HM Toha Gerak Cepat Tindaklanjuti Legalitas Sumur Minyak di Muba

SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Bupati Muba, HM Toha, bergerak cepat menindaklanjuti penerbitan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberi angin segar bagi legalitas sumur minyak rakyat. Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Bupati Toha menegaskan komitmennya untuk menata sektor ini demi kepentingan seluruh masyarakat Muba.

“Sekarang saya adalah Bupati, bukan lagi tauke minyak,” tegas Bupati Toha di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa, 19 Agustus 2025.

“Saya dan Forkopimda akan all out menindaklanjuti legalitas ini untuk memikirkan seluruh kepentingan masyarakat,” tambahnya

Baca Juga  Wabup Rohman Resmikan Gedung Koperasi Suka Rezeki

Langkah konkret ini diambil setelah Permen ESDM 14/2025 disahkan, sebuah regulasi yang menurutnya tidak lepas dari inisiasi Pemkab Muba. Pemkab Muba telah melakukan inventarisasi dan mencatat lebih dari 20.000 titik sumur rakyat, yang datanya sudah diserahkan ke Kementerian ESDM.

Bupati Toha melihat Permen ini sebagai momentum kebersamaan bagi lebih dari 200.000 masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak di Muba.

“Penegakan hukum (Gakum) akan terlibat aktif dalam implementasi Permen ini,” tambahnya, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan