Pembangunan Jembatan ini berasal dari dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan total 21,6 Milyar (dana tersebut untuk pembangunan 7 titik jembatan) dan 2 diantaranya sudah ditinjau dan diresmikan oleh Bupati Banyuasin.
Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) BNPB adalah bantuan keuangan dari pemerintah untuk memulihkan daerah pasca bencana, terutama untuk infrastruktur. Bantuan ini diberikan kepada pemerintah daerah untuk kegiatan fisik, sementara pendanaannya berasal dari APBN dan dikelola oleh BNPB, dan pengajuannya dilakukan oleh BPBD melalui sistem e-proposal.
(Diskominfo.SP/IKP).
















