PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengumpulkan sejumlah Kepala OPD dan pejabat di lingkungan Setda Kota Pangkalpinang, Camat hingga Lurah, di Teras Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/2024).
Para Kepala OPD dan pejabat itu dikumpulkan dalam rangka menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah yang dikembalikan oleh DPRD Kota Pangkalpinang.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Subekti, mengungkapkan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang langsung menindaklanjuti Raperda yang dikembalikan tersebut.
“Pertama membahas tentang Raperda pemekaran kelurahan tidak dilanjutkan lagi karena baru moratorium, kemudian pemindahan kota Kecamatan Taman Sari dari Gedung Nasional ke Kejaksaan, tadi juga diminta mencantumkan batas-batas wilayah,” ungkapnya, Kamis (29/8).
Ahmad Subekti menambahkan, pembahasan juga mengenai registrasi dari Dinas PUPR. Saat pembahasan di Pansus mereka minta kehadiran Camat, saat itu belum ditindaklanjuti, kemudian belum sepakat antara Camat dan Lurah terkait SKT.
















