BANGKA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), resort Konservasi Bangka mendatangi para penambang Sungai Rumpak, Batu Hitam Kecamatan Belinyu. Petugas BKSDA meminta para penambang segera meninggalkan lokasi tersebut.
Pantauan dilokasi tampak sejumlah petugas dari BKSDA memasang spanduk peringatan keras di lokasi mangrove yang menjadi tempat penambangan timah ilegal.
Adapun spanduk itu bertuliskan, anda sekarang berada di kawasan taman nasional gunung Maras, setiap orang dilarang melakukan aktivitas penambangan timah, membuka lahan, menyandarkan ponton di sepanjang hutan mangrove ini dan segala bentuk kegiatan yang merusak ekosistem taman nasional gunung Maras.