Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Pangkalpinang

BKPSDM Kota Pangkalpinang Masih Mematangkan Proses Penyusunan Formasi

20
×

BKPSDM Kota Pangkalpinang Masih Mematangkan Proses Penyusunan Formasi

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Pangkalpinang, masih terus mematangkan proses penyusunan dan penginputan formasi penerimaan CASN dan PPPK tahun 2024.

Diketahui, sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah diganti dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2024.

Tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, proses penyesuaian peta jabatan yang harus dilakukan oleh setiap pengusul formasi, baik itu Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi.

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan proses penyusunan formasi tersebut terus dilakukan usai adanya perpanjangan masa penginputan yang sedianya ditutup pada tanggal 20 April 2024 kemarin.

Baca Juga  Pemkot Inventarisir 150 Kendaraan Dinas

“Tapi sabtu 20 April sore itu, kami mendapatkan surat lagi dari BKN pusat bahwa ada perpanjangan penginputan sampai tanggal 30 nanti,” kata Fahrizal saat dikonfirmasi media ini, Selasa, (24/4/2024).

Fahrizal menambahkan, dengan masih dibukanya waktu untuk melakukan penginputan itu, akan terus dimanfaatkan oleh jajarannya untuk melakukan pengecekan kembali kesesuaian antara formasi dengan relevansi pendidikan yang dimunculkan.

“Kami tidak ingin buru-buru juga karena ada perpanjangan ini. Akan kami manfaatkan untuk memperbaiki dan mengecek kembali kesesuaiannya,” ujarnya.

Sebab itu, kata Fahrizal, belum bisa memastikan gambaran jumlah formasi yang akan dibuka, sebelum adanya verifikasi dan penetapan jumlah yang dilakukan oleh pihak BKN pusat sebagai pemengang wewenang.

Baca Juga  Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi, Ini Pesan Kapolda Babel

“Kalau jumlah (formasi) yang akan dibuka itu kami sampaikan nanti ya, jangan sampai kita sampaikan sekarang kemudian ada verifikasi kemudian penetapan jumlahnya berbeda. Ditunggu saja, yang jelas semaksimal mungkin kami akan mencoba menyelesaikan tenaga non-ASN terlebih dahulu,” tutupnya. (***)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *