banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
BelitungHukum

Berkas Perkara Penyelundupan 17 Ton Timah Belum Lengkap, Polisi Diminta Periksa Ulang Saksi

×

Berkas Perkara Penyelundupan 17 Ton Timah Belum Lengkap, Polisi Diminta Periksa Ulang Saksi

Sebarkan artikel ini

“Kami tetap berkomitmen, Kejaksaan akan selalu bekerja profesional, transparan, dan berkeadilan dalam penegakan hukum.” kata Bagus.

Dalam perkara ini dikatakan Bagas tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Mungkin akan ada tersangka baru. Kami sudah memberikan koreksi dan petunjuk dalam berkas yang telah dikembalikan ke Polres Belitung,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang SY ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan  belum mengetahui jika berkas P-19 dikembalikan oleh Kejari Belitung.” Nanti dicek dulu,” ujarnya. (**)

Baca Juga  Bos Billiard Air Lintang Ditemukan Tewas Membusuk

Tinggalkan Balasan