“Kami tetap berkomitmen, Kejaksaan akan selalu bekerja profesional, transparan, dan berkeadilan dalam penegakan hukum.” kata Bagus.
Dalam perkara ini dikatakan Bagas tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
“Mungkin akan ada tersangka baru. Kami sudah memberikan koreksi dan petunjuk dalam berkas yang telah dikembalikan ke Polres Belitung,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Belitung, AKP Bambang SY ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan belum mengetahui jika berkas P-19 dikembalikan oleh Kejari Belitung.” Nanti dicek dulu,” ujarnya. (**)
















