SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Kebijakan gerai Indomaret di Kabupaten Musi Banyuasin yang mewajibkan pelanggan membayar kantong plastik menuai protes.
Sejumlah warga merasa keberatan karena di pasar tradisional, kantong plastik masih diberikan secara gratis.
“Kami belanja di pasar tradisional kantong plastik tidak bayar. Tapi kenapa setiap melakukan pembelian di sejumlah Indomaret kantong plastik bayar,” keluh Iwan (45), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu.
Menurut Iwan, kebijakan ini merugikan konsumen. Dia bahkan menilai hal tersebut berpotensi melanggar undang-undang perlindungan konsumen.
Protes tersebut muncul setelah Iwan dan beberapa warga lain mendapati biaya kantong plastik tertera jelas pada struk belanja mereka.

















